Pada Selasa, 1 Oktober 2024, Tim Jaringan
Data dan Informasi Hukum ( JDIH) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Paser yang diwakili oleh Dian Anggraini, Melisa Fitria Dini dan Bambang
Kasahudi melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi
Kalimantan Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam
pengelolaan dokumentasi hukum dan informasi hukum demi mendukung pemerintahan daerah
agar semakin maju dan profesional sesuai standar prinsip penyelenggaraan
pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam Pertemuan tersebut,
perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Agus
Ahmad Fauzi, menyambut baik kedatangan Tim JDIH Kabupaten Paser. Beliau
menyampaikan pentingnya pengelolaan produk hukum daerah dan informasi hukum
berbasis teknologi demi meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akurasi dalam
penyimpanan serta pengelolaan data. Website JDIH merupakan sarana untuk
menyampaikan dokumentasi hukum dan informasi yang mudah, cepat dan terpercaya bagi Masyarakat.
