Tana Paser - Pada Selasa, 3 Desember
2024, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH) Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, yaitu Dian Anggraini, Melisa Fitria Dini
dan Bambang Kasahudi melakukan koordinasi pengelolaan JDIH ke Kantor Wilayah
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Kunjungan ini
bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi
hukum agar semakin maju dan profesional.
Kasubbid Penyuluhan Hukum,
Bantuan Hukum dan JDIH dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan
Timur, Nurhana Dewi, beserta staf menerima kedatangan Tim JDIH Kabupaten Paser.
Penyebarluasan produk hukum dan informasi hukum berbasis teknologi dalam
penyimpanan serta pengelolaan data agar mudah diakses masyarakat.
