BERITA

Tana Paser - Pada Selasa, 3 Desember 2024, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, yaitu Dian Anggraini, Melisa Fitria Dini dan Bambang Kasahudi melakukan koordinasi pengelolaan JDIH ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar semakin maju dan profesional.

Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, Nurhana Dewi, beserta staf menerima kedatangan Tim JDIH Kabupaten Paser. Penyebarluasan produk hukum dan informasi hukum berbasis teknologi dalam penyimpanan serta pengelolaan data agar mudah diakses masyarakat.