BERITA

Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pembinaan dan monitoring evaluasi pengelolaan website JDIH, sekaligus melakukan koordinasi pelaksanaan integrasi  JDIH melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) antar kabupaten/kota ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Paser, pada Kamis, 20 November 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta  memastikan standar layanan dokumentasi dan informasi hukum dapat berjalan optimal serta terintegrasi dengan baik di seluruh wilayah Kalimantan timur.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Hairina, menyampaikan pentingnya integrasi JDIH dengan SPLP, karena melalui SPLP, layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum akan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akurasi dalam penyimpanan serta pengelolaan data.  Website JDIH merupakan sarana untuk menyampaikan dokumentasi hukum dan informasi  yang  mudah, cepat dan terpercaya bagi masyarakat.