Biro Hukum Sekretariat Daerah
Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pembinaan dan monitoring evaluasi
pengelolaan website JDIH, sekaligus melakukan koordinasi pelaksanaan
integrasi JDIH melalui Sistem Penghubung
Layanan Pemerintah (SPLP) antar kabupaten/kota ke Bagian Hukum Setda Kabupaten
Paser, pada Kamis, 20 November 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk
memperkuat sinergi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta memastikan standar layanan dokumentasi dan
informasi hukum dapat berjalan optimal serta terintegrasi dengan baik di
seluruh wilayah Kalimantan timur.
Dalam kegiatan tersebut,
perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Hairina,
menyampaikan pentingnya integrasi JDIH dengan SPLP, karena melalui SPLP,
layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum akan meningkatkan efisiensi,
efektivitas dan akurasi dalam penyimpanan serta pengelolaan data. Website JDIH merupakan sarana untuk
menyampaikan dokumentasi hukum dan informasi yang mudah, cepat dan terpercaya bagi masyarakat.
